Lencana Facebook

Pencari blog

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOG INI DAN SELAMAT MENIKMATI ISI DARI BLOG INI!!!!

Saiful Anwar al-madury

Saiful Anwar al-madury

Minggu, 25 April 2010

MAKALAH PPKN

Makalah PPKN Tentang:

Peranan PBB Dalam Kehidupan Bangsa Indonesia



Disusun oleh:

Syaiful Anwar (31)

Muiz Puji Setiawan (35)

Iqomatil Aini (33)

Rizky (27)

Hasan Basri (16)

Dyah Ghani W (38)

Alfian Meidha P (05)

Kelas: XI IS 2

SMAN 3 PAMEKASAN
Tahun Pelajaran: 2009/2010



KATA PENGANTAR

Alhamdulillah Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Hubungan PBB Dengan Kehidupan Bangsa Indonesia, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru PPKN yaitu Ibu Yani yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun karya tulis ilmiah.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

Pamekasan, 24 april 2010

Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………….….………………… i.

DAFTAR ISI………………………………………………….…….……………………ii.

BAB I

PENDAHULUAN............................................................................................................01.

A. LATAR BELAKANG..............................................................................01.

B. RUMUSAN MASALAH………………………………………………..02.

C. TUJUAN……………………….…….…………………………….……02.

BAB II

LANDASAN TEORI……………………………………………………………………03.

A. ORGANISASI PBB............................................................................03.

1. PENGERTIAN PBB...................................................................................03.

2. SEJARAH PBB..................................................................................03.

3. ASAS-ASAS PBB.........................................................................03.

B. PERANAN PBB BAGI KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA DI MASA KEMERDAKAAN……..……………………………………….03.

1. Kembali Ke NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia )…...…….04.

C. PERANAN PBB BAGI KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG………………………………………05.

BAB III

PENUTUP………………………………………………….…………………………...06.

A. KESIMPULAN……………………………………………………………..06.

B. SARAN……………………………………………………………………...06.

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………...07.




BAB I

PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Republik Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui Proklamasi 17 Agustus 1945, ketika keadaan politik dunia sedang dalam tahap berbenah diri setelah berakhirnya Perang Dunia II yang dimenangkan oleh pihak Amerika dan Sekutunya. Kekosongan kekuasaan (vacuum of power) dipakai sebagai momentum yang tepat untuk mengumandangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.


Republik Indonesia langsung memulai kembali perjuangannya dalam rangka mempertahankan kemerdekaan yang telah dicapai melalui usaha yang keras dan didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Upaya mempertahankan kemerdekaan dilakukan melalui usaha-usaha untuk memperoleh pengakuan di forum internasional terhadap keberadaan Republik Indonesia

Kurun waktu 1945-1950 merupakan periode yang sangat penting dalam sejarah Republik Indonesia. Periode ini disebut dengan periode Perang Kemerdekaan. Pada periode ini perjuangan memperoleh pengakuan internasional dilakukan dengan intensif melalui perjuangan diplomasi di berbagai meja perundingan. Perjuangan diplomasi berjalan ditengah-tengah berbagai tentangan dari sebagian kalangan di dalam negeri yang menolak untuk mempergunakan jalan diplomasi karena dianggap tidak efektif dan hanya dengan kekuatan bersenjatalah Republik Indonesia dapat mempertahankan kemerdekaannya.

Perjuangan diplomasi mempertahankan kemerdekaan dilaksanakan melalui jalur-jalur perundingan dengan pihak Belanda yang selalu melibatkan pihak ketiga untuk menghindari perselisihan Indonesia-Belanda ini hanya dianggap sebagai masalah dalam negeri Belanda. Perjuangan ini terwujud melalui pertemuan Hoge Veluwe, Perjanjian Linggajati, Perjanjian Renville, Roem-Roijn dan Konferensi Meja Bundar.

Itikad baik Republik Indonesia dalam setiap perundingan tidak selalu memperoleh balasan sikap yang sama dari Belanda. Belanda dengan berbagai taktik dan tipu muslihatnya mengingkari perundingan yang dilakukannya dengan Republik Indonesia. Ini sebagai perwujudan tekad Belanda untuk kembali menjajah Indonesia dan menghancurkan pemerintahan Republik Indonesia melalui cara-cara militer dan non militer.

Sejarah telah membuktikan bahwa Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya harus melalui perjuangan diplomasi yang seiring sejalan dengan perjuangan bersenjata. Indonesia dihadapkan pada kenyataan bahwa Belanda tidak selamanya bisa dihadapi hanya dengan jalan diplomasi. Membalas Agresi Militer yang dilakukan Belanda, Republik Indonesia mengerahkan kekuatan bersenjatanya yang dibarengi dengan perjuangan diplomasi di forum internasional sehingga memungkinkan aksi Belanda itu menjadi bumerang yang merugikan Belanda sendiri.

Kendala-kendala yang dihadapi perjuangan diplomasi pada masa Perang Kemerdekaan yang datang dari dalam maupun luar negeri dan tekad yang kuat untuk terbebas dari belenggu penjajahan telah memaksa kekuatan diplomasi Indonesia untuk matang dalam usianya yang masih sangat muda. Fakta sejarah kembali membuktikan bahwa perjuangan diplomasi pada masa Perang Kemerdekaan tidak bisa dipandang remeh, bahkan perjuangan diplomasi telah mengambil peran sangat penting yang menentukan masa depan Republik Indonesia.

2. RUMUSAN MASALAH.

Dari latar belakang di atas dapat disimpulkan rumusan masalah yang kami hadapi yaitu sebagai berikut:

1.apa itu PBB?
2. Apa saja peranan PBB selaku Organisasi Internasional bagi kehidupan bangsa Indonesia pada masa kemerdekaan Indonesia?.
3. Bagaimana peranan PBB di Indonesia?.

3. TUJUAN.
1. untuk mengetahui organisasi apa sebernya PBB.
2. Untuk mengetahui apasaja peranan PBB bagi kehidupan bangsa Indonesia.
3. Untuk mengetahui sejauh mana peranan PBB di Indonesia.

Selain dari pada itu makalah ini juga ditujukan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru pengajar.

BAB II

LANDASAN TEORI

A. ORGANISASI PBB.

1. PENGERTIAN PBB.

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.

Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.

Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.

Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

2. SEJARAH PBB

Pada tanggal 24 Oktober 1945, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa. Para wakil dari negara-negara Sekutu pada Perang Dunia Kedua, yaitu AS, Soviet, Inggris, dan Perancis, dalam perundingan-perundingan selama perang tersebut telah memulai persiapan pendirian PBB ini. Akhirnya, dalam konfrensi di San Fransisko, Amerika, para wakil dari 50 negara-negara dunia menandatangani piagam pembentukan PBB.

PBB bermarkas tetap di New York. Tujuan utama didirikannya PBB, seperti yang disinggung dalam piagam PBB, adalah untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan.

Tak dapat disangkal bahwa PBB telah melakukan banyak hal yang patut dipuji. Namun, adanya hak veto untuk lima negara anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu AS, Rusia, Inggris, Prancis dan China, telah membuat kebijakan Dewan Keamanan sebagai salah satu badan utama PBB, selalu mengikuti langkah kelima negara tersebut, khususnya AS. Sebaliknya, Majlis Umum yang menjadi forum seluruh anggota PBB justeru tidak memiliki kekuatan yang berarti dibanding dengan Dewan Keamanan. Ketidakadilan inilah yang telah menghambat keberhasilan PBB dalam mengemban misinya, dan bahkan telah melahirkan protes dari banyak negara anggotanya.

Piagam PBB adalah konstitusi PBB. Ia ditanda tangani di San Francisco pada tanggal 26 Juni 1945 oleh kelima puluh anggota asli PBB. Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945 setelah ditandatangani oleh lima anggota pendirinya-Republik China (Taiwan), Perancis, Uni Soviet, Britania Raya, Amerika Serikat -dan mayoritas penanda tangan lainnya. Sebagai sebuah Piagam ia adalah sebuah perjanjian konstituen, dan seluruh penanda tangan terikat dengan isinya. Selain itu,

Piagam tersebut juga secara eksplisit menyatakan bahwa Piagam PBB mempunyai kuasa melebihi seluruh perjanjian lainnya. Ia diratifikasi oleh AS pada 8 Agustus 1945, yang membuatnya menjadi negara pertama yang bergabung dengan PBB.

3. ASAS-ASAS PBB.

Asas PBB yakni :
1.Asas Persamaan dan Kedaulatan
2. Asas Itikad baik dari setiap anggota untuk memenuhi kewajiban yang timbul dari adanya piagam PBB
3. Asas cara penyelesaian sengketa dengan cara damai
4. Asas untuk tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing
5. Asas untuk memberikan bantuan yang diperlukan untuk setiap tindakan PBB dan untuk tidak mendukung apapun suatu negara yang sedang dikenai sanksi atau hukuman dari PBB

Alat Kelengkapan PBB
1. Majelis Umum PBB (General Assembly)
2. Dewan Keamanan PBB (Security Council)
3. Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social council)
4. Sekretariat PBB (Secretary)
5. Dewan Perwakilan PBB (Trusteeship Council)
6. Mahkamah Internasional (International Court of Justice)

Terdapat juga badan-badan khusus PBB yang berfungsi lebih khusus untuk membantu misi dan visi PBB itu sendiri yakni
1. FAO
2.. IDA
3. ILO
4. IMF
5. UNDP
6. UNESCO
7. UNICEF

B. PERANAN PBB BAGI KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA DI MASA KEMERDAKAAN.

PBB turut membantu dan berusaha menyelesaikan pertikaian persenjataan antara Indonesia dan Belanda selama masa revolusi fisik (1945-1950). Pada tanggal 24 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB bersidang. Dalam sidang tersebut Amerika Serikat mengeluarkan resolusi yang disetujui oleh semua negara anggota yaitu:

1. Membebaskan presiden dan wakil presiden serta pemimpin-pemimpin Republik Indonesia yang ditangkap pada 19 Desember 1948.
2. Memerintahkan KTN agar memberikan laporan lengkap mengenai situasi di Indonesia sejak 19 Desember 1948.

Hasil keputusan lain yang berhasil dicapai oleh PBB diantaranya adalah :

1. Piagam pengakuan Kedaulatan ( 27 Desember 1949 )
2. Pembentukan RIS
3. Pembentukan Uni Indonesia-Belanda
4. Pembentukan tentara KNIL dan KL yang diintegrasikan ke dalam APRIS.
5. Piagam tentang kewarganegaraan
6. Persetujuan ekonomi keuangan
7. Masalah irian Barat akan dibicarakan setahun kemudian

Dengan pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949, maka berakhirlah masa revolusi bersenjata di Indonesia dan secara de jure pihak Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun atas kesepakatn rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dengan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya pada tanggal 28 September 1950, Indonesia diterima menjadi anggota PBB yang ke 60. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan Indonesia secara resmi diakui oleh dunia Internasional.

1. Kembali Ke NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia ).

Hasil persetujuan dalam KMB berakhir pada tanggal 2 November 1949 adalah dibentuknya satu negara federal Indonesia yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari Negara-negara bagian diantaranya Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Indonesia Timurdan 9 satuan kenegaraan yang berdiri sendiri yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Belitung, Riau, Jawa Tengah.

Namun, dalam Kabinet RIS hanya dua orang yang mendukung sistem federal di Indonesia (yaitu Sultan Hamid II dan Anak Agung Gede Agung), sisanya (seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Arnold Manuhutu, dan lain-lain) lebih mendukung sistem NKRI. Dengan demian, maka keinginan untuk membubarkan RIS dan membentuk NKRI semakin kuat.

Dasar pembentukan negara federal di Indonesia sangat lemah dan tidak didukung oleh suatu ikatan ideology yang kuat, dengan tujuan kenegaraan yang tidak jelas dan tanpa dukungan rakyat banyak. Eksistensinya sangat tergantung pada kekuatan militer Belanda yang terdiri dari Koninklijk Leger (KL) atau tentara Kerajaan Belanda dan Koninklijk Nederland Indisch Leger (KNIL) atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda.

Pada tanggal 19 Mei 1950, diadakan persetujuan antara RIS dengan RI untuk mempersiapkan prosedur pembentukan negara kesatuan. Pihak RIS diwakili oleh pPerdana Menteri Moh. Hatta dan pihak RI diwakili oleh dr. Abdul Halim. Menurut persetujuan itu, Negar Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dibentuk oleh RIS bersama-sama dengan RI di Yogyakrta. Untuk pelaksanaan dibentuk panitia gabungan RIS dan RI yang bertugas merancang Undang-Undang Negara Kesatuan yang dipimpin oleh Prof. Soepomo dan pada tanggal 20 Juli 1950 berhasil menyelesaikan tugasnya. Rancangan Undang-Undang Negara Kesatuan diserahkan kepada dewan-dewan perwakilan negar bagian untuk disempurnakan. Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia mengandung unsur-unsur dari UUD 1945 dan UUD RIS. Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1950, rancangan Undang-Undang Dasar Negar Kesatuan Republik Indonesia diterima dengan baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP.

Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan Undang-Undang Dasar menjadi Undang-Undang Dasar Sementara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kemudian dikenal dengan UUDS 1950. pada tanggal 17 Agustus 1950, dengan resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan UUDS 1950 sebagai konstitusinya. Namun demikian, sebagain besar rakyat Indonesia percaya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat ini merupakan kelanjutan dari Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.

B. PERANAN PBB BAGI KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG

Sepuluh lembaga yang ada di bawah PBB secara bersama-sama mengembangkan program pembangunan di Indonesia, yakni di kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kata Deputi Pendanaan Luar Negeri Bappenas, Lukita Dinarsyah Tuwo di Jakarta, Rabu.

10 lembaga PBB itu yakni UNDP, FAO, ILO, UNESCO, UNFPA, UNICEF, UNIDO,

UNV, WFP dan WHO. Rencana kerja tertuang dalam Dokumen Program Bersama

Lembaga PBB di Kabupaten Belu yang ditandatangani Koordinator Kepala Perwakilan

PBB bersama Gubernur NTT di Jakarta, Rabu yang disaksikan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Ketua Bappenas Paskah Suzetta.

Lukita menyatakan, kerjasama antara lembaga-lembaga di bawah PBB tersebut akan

melakukan program untuk mengatasi permasalahan seperti kemiskinan, air bersih dan

sanitasi, pendidikan dasar.

Selain itu peningkatan kesehatan ibu dan anak, penanggulangan krisis dan peningkatan

tata pemerintahan terutama di Belu NTT.

"Namun program tersebut dapat dilaksanakan pula di daerah lain di Indonesia," katanya.

Menyinggung anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut, dia menyatakan,

nilainya sebesar 5,4 juta dollar AS, dan kegiatan yang sudah didanai sebesar 1,7 juta

dollar AS.

Sedangkan 3,7 juta dollar lainnya, tambahnya, belum mendapatkan alokasi dana sehingga

pemerintah mengharapkan donor lain untuk berpartisipasi mendanai kegiatan-kegiatan

yang belum memperoleh anggaran.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Ketua Bappenas, Paskah Suzetta

menyatakan, dipilihnya Belu sebagai tempat pelaksanaan program itu karena tingkat

kemiskinan di kabupaten tersebut tertinggi di Indonesia.

Tingkat kemiskinan di kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste itu mencapai 60

persen jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 16-17 persen. Paskah

menyatakan, pemerintah akan membentuk Tim Pengarah yang melibatkan seluruh pihak

terkait guna mendukung pelaksanaan program tersebut.

Di tingkat daerah, tambahnya, telah dibentuk Sekretariat Bersama, dibawah Bappeda Belu khusus untuk mengkoordinasikan program bersama tersebut.

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Berdasarkan uraian dia atas dapat disimpulkan bahwa peran PBB bagi kehidupan bangsa indonesia sangat banyak diantaranya:

1. PBB membantu indonesia mendapatkan hak kemerdekaannya secara De Jure setelah diterima menjadi anggota PBB.
2. Indonesia mendapatkan hak kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949.
3. Irian Barat menjadi anggota Indonesia setelah terjadi perebutan antara Belanda dan Indonesia.
4. Kerjasama dalam gerakan Non Blok.
5. Rencana pembangunan yang akan diadakan di kabupaten Belu,NTT.

B. SARAN

Bertolak dari peran PBB yang telah banyak memberikan sumbangsih, penyusun memberikan saran agar PBB terus mengupayakan agar masalah-masalah yang terjadi di Indonesia dan dunia pada umumnya dapat terselesaikan secara damai serta menuju kerjasama yang saling menguntungkan antar berbagai Negara.

DAFTAR PUSTAKA

Abubakar,Drs. H. Suardi,dkk.2007.Kewarganegaraan 2 Menuju Masyarakat Madani kelas XI.Jakarta:PT Ghalia Indonesia.

Lemhanas,2001. Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta :PT Gramedia Pustaka Utama.

LKS PPKN KELAS XI SEMESTER GENAP

Tidak ada komentar:

Data diri

Foto saya
Pamekasan, Jawa Timur, Indonesia