Lencana Facebook

Pencari blog

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOG INI DAN SELAMAT MENIKMATI ISI DARI BLOG INI!!!!

Saiful Anwar al-madury

Saiful Anwar al-madury

Minggu, 20 Desember 2009

My Poem

Sungguh...
Ku akui, ku pandang wajahmu
Laksana ku memandang Sang Purnama
Ku pandang matamu
Laksana setetes air
penyejuk sanubari
Sungguhpun demikian...
Kau tak pernah membalasnya
Meski hanya sebuah tatapan
Tuk hilangkan dahaga
Kerinduan yang membara
Tapi mengapa...?
Mungkinkah Aku begitu hina
Dihadapan Sang Bidadari dengan senyumnya
Hingga kau malu 'tuk mengucapnya
Ataukah...
Aku begitu aneh
Tuk seorang Gadis
Yang aku cinta
Ah...
Aku tak tahu
Itu hanya tanyaku saja
'Kan ku serahkan semua ini
Di hadapannya
Dan di hadapan Sang Penguasa Alam

Senin, 23 November 2009

Sabtu, 21 November 2009

Kebobrokan Moral Pemuda Islam

Dari sumber yang saya terima saya mempunyai informasi yaitu: Untuk menghancurkan Islam para misionaris mempunyai dua tujuan dan tujuan yang paling utama adalah menghancurkan kakbah di Mekkah nah hal ini tentu sangat sulit untuk mewujudkannya jadi mereka menyerang dari dalam batang tubuh umat muslim yang paling lemah (pikiran,serta imannya) yaitu para pemuda islam ,untuk menjebak para pemuda mereka mempunyai taktik tersendiri mereka mempunyai prinsip pemuda itu seperti ayam nah jika mereka ingin menangkapnya mereka tidak perlu mengejarnya ,mereka memberi umpan untuk menagkap ayam seperti itu juga para pemuda islam merka memberi umpan dengan beberapa hal diantaranya mengumpan mereka dengan pergaulan , busana , dan yang paling penting yaitu mereka memancing dengan urusan ekonomi.
ini sekedar pernyataan saya agar islam tidak mengalami kehancuran untuk yang kedua kalinya , semoga berita ini dapat bermanfaat bagi selurh kaum muslimin terutama para pemuda mulim yang mana saya juga masih menjadi pemuda , mari kita sama- sama menjunjung agama kita
ALLAHUAKBAR.........ALLAHUAKBAR.........ALLAHUAKBAR.........

Selasa, 17 November 2009

PEN64M3N J4L4174N

Buleneka reng ta' andi'
Can bapak odik kadhibi'
sakone'Ijazah bule tak andi'
Pangalaman nyare dibik
Paleng salpa' nompa' embi'
Ce' saranah deddi reng t' andi'
Ce' mellasa gulagghu makani embi'
Bule ngamen kennal cewek
Orengnga raddhin elonga pesek
Andi' pesse gember kettang
Andi' rokok ollena otang
Rokok settong ma' pas elang
Ce' saranah deddi reng t' andi'
Ce' mellasa gulagghu makani embi'
Sagenteng-gentenga reng genteng neka paggun ghi' andi' songot
Saraddhin-raddhina reng raddhin neka pagghun ghi' andi' ales
Mangkana mon nyarem manto jhe' mandheng ropa
Make raddhin mon lecek ghebey apah
Make jhube' kor kenneng ajek ngangko' bhetah
Se penting terta....n tak ngakan ngampong mattowah
Sasoghi-soghina oreng soghi neka pagghun ghi' andhi' otang
Samisken-miskena oreng misken neka pagghun andi' celengan
Mangkana mon nyare manto jhe' mandheng dhunnyah
Make soghi mon sngkolna oreng towa
Make misken kor ende' lako sarah
Sepenting treta...n tak ngeco' jheghungnga mattowah
Sepenting treta...n tak jhuwel sapena reng towa

Senin, 16 November 2009

kekuasaan seharga 1x kencing

Suatu saat Harun Ar-Rasyid,Khalifah Dinasti Abbasiyah yang sangat masyhur ,duduk-duduk bersama Ibnu As-Sammak Al- Kufi, Seorang sufi Kufah yang juga sangat masyhur.
Syahdan ,Haru Ar-Rasyid menyruh ajuadnnya untuk mengambilkan segelas air minum untuk dirinya.Saat itu Harun ar-Arrasyid merasa haus sekali.
"Wahai Amirul Mukminin,seandainya engkau tidak diberi air ,maka dengan harge berapa anda akan memebeli air itu?"tanya tokoh sufi itu kepada Harun Ar-rasyid.
"Aku akan membelinya dengan seluruh kekuasaanku ini," tegas Harun.
"Wahai Amirul Mukminin,Seandainya air itu dicegah untuk keluar dari tubuhnya (tidak bisa kencing),maka dengan harga berapa Anda berani membayar untuk mengeluarkan air(kencing)itu?"Tanya tokoh sufi itu lagi.
"Aku akan membayarnya dengan seluruh kekuasaanku ini,"tegas Harun lagi.
"Amirul Mukminin,kalau begitu rendahnya harga kekuasaan politik.Hanya seharga satu kali kencing dan satu kali minum,"ujar tokoh sufi itu memberi nasihat agar Harun Ar-Rasyid tidak gila Kekuasaan

Kata Mutiara

Uang ibarat cermin,


Ia tidak memiliki warna,


Tapi ia dapat merfleksikan semua warna


(Al-Ghazali)
________________^^^^^^^^^^^^*************^^^^^^^^^^^^^^______________________



Jika semua ini pertanda cinta,
mengapa kata itu tak pernah meluncur
dari bibir mungilnya.
Jika semua ini pertanda rindu,
mengapa kata cinta tak penah
menyapa hari-hariku.
Mungkin aku memang tak pernah layak
mendapatkannya.
Haruskah aku tersudut lemah
mengharapkannya.
Atau membeku kehilangan dirinya....
<<<<<<<<<<<<<<()>>>>>>>>>>>>>>>







Tugas utama umat manusia telah dicapai oleh orang islam ; Filosof terbesar,al-farabi,adalah seorang muslim; Ahli matematika terbesar,Abu Kamil(Syuja' bin Aslam)dan Ibrahim bin Sinan adalah orang islam;Ahli geografi & ensiklopedia terbesar,al-Mas'udi,adalah seorang muslim;dan sejarawan terbesar, ath-Thabrani,juga seorang muslim.

(George Sarton[1884-1956] dalam introduction to the history of science[1927])

Minggu, 15 November 2009

Siwak:sunat dan ampuh

Entah dari mana orang arab mengenal kayu arak sebagai alat pembersih gigi (siwak)tapi yang jelas sebelum kedatangan islam mereka sudah menggunakan kayu itu.Dan ketika islam datang, islam menjadikan siwak (yang pada saat itu menggunakan kayu arak) sebagai ajaran agama.
pohon arak (salvadora percisa)hanya dapat tumbuh di daerah Asia tengah & Afrika. Pohonnya kecil, seperti belukar dengan batang yang bercabang-cabang.Jika kulitnya dikelupas,war nanya agak keputihan dan & memiliki banyak juntaian serat .Akarnya berwarna cokelat dan bagian dalmnya berwarna putih.Aromanya harum dan rasanya agak sedikit pedas.
Penelitian terbaru terhadap kandungan yang terdapat dalam kayu siwak menunjukkan bahwa kayu tersebut memiliki mineral** alami yang dapat membunuh bakteri ,menghilangkan plak,mencegah gigi berlubang,serta memelihara gusi.Siwa memiliki kandungan kimiawi yang bermanfaat seperti:
1). antibacterial acid,sepeti astringens,abrasive & detergents yang berfungsi untuk membunuh bakteri,mencegah infeksi,dan menghentikan pendarahan pada gusi
2).Klorida,Pottasium,Sodium bicarbonate,Flouride,Silika,Sulfur,Vit.C,Trimethyl amine,Salvadorine,Tannins,dan beberapa mineral lainnya
3).Minyak aroma alami
4).Enzim pencegah pembetukan plak
5).Anti decay agent(Zat anti pembusukan)
_________SeKiAn__________

Kamis, 08 Oktober 2009

QISHAS

A. PEMBUNUHAN

Macam-macam pembunuhan dan hukumnya :

-Pembunuhan ada 3 macam (1) Pembunuhan yang disengaja (Qatlul ‘amad); (2) Pembunuhan yang tidak disengaja (Qatlul syibhul ‘amad); dan (3) Pembunuhan yang tidak ada unsur membunuh (Qatlul Khatha’)



1. Pembunuhan yang disengaja (Qatlul ‘Amad)

Ialah pembunuhan yang direncanakan, dengan cara dan alat yang bisa (biasa) mematikan. Seperti :

· Membunuh dengan ; menembak, melukai dengan alat yang tajam, memukul dengan alat-alat yang berat, dan alat-alat yang lain.

· Membunuh dengan ; memasukkan dalam sel yang tidak ada udaranya, disekap dalam es dll.

· Membunuh dengan ; diberi racun, diberi obat yang tidak sesuai, disuntik dengan obat yang bisa mematikan.

· Membunuh dengan ; dibiarkan tidak diberi makan, minum dll.

-Pembunuhan yang disengaja tersebut wajib diqishash, sebagaimana firman Allah QS. An Nisaa: 93 dan dipertegas dengan hadits rasulullah, ‘’Tidak halal (haram) membunuh orang muslim, kecualiada (salah satu) 3 sebab : kafir sesudah iman, berzina sesudah kawin dan membunuh oran g tanpa hak, baik karena dhalim dan permusuhan. (HR. Tirmidzy dan Nasaâ’i)


-Orang yangmembunuh tanpa ada hak, harus diqishash, harus dibunuh juga. Kalau ahli waris (yang terbunuh) memaafkan pembunuhan tersebut, pembunuhan tidak diqishash (dihukum bunuh) tetapi harus membayar diyah yang besar, yaitu harus membayar dengan seharga 100 ekor unta tunai, pada waktu itu juga. Hal ini selaras dengan hadits rasulullah, ‘Barang siapa yang membunuh dengan sengaja, maka ia diserahkan pada keluarga terbunuh. Apabila mereka mengkehendaki maka membunuhnya atau minta diyah dengan 30 ekor unta hiqqah, 30ekor unta jadzaâ’ah dan 40 ekor unta khalafah (jumlahnya 100 ekor unta). Hasil perdamaian itu untuk mereka (ahli waris si terbunuh). Demikian itu untuk memperkeras terhadap pembunuhan. (HR. Tirmidzi)


2. Pembunuhan tidak sengaja (Qatlul syibhul ’amad)

-Pembunuhan tidak sengaja ialah perbuatan terhadap diri seseorang dengan alat atau sesuatu yang biasanya tidak mematikan. Tetapi seseorang itu mati karena perbuatan atau tindakannya. Contoh orang memukul oran g lain dengan sapu lidi kemudian yang dipukul mati.


-Pembunuhan tidak sengaja tidak kena hukuman qishash tetapi pembunuhnya harus membayar diyat besar, sebagaimana diyat bagi pembunuh sengaja yang dimaafkan ahli waris terbunuh. Diyat itu boleh dibayar selama 3 tahun dengan angsuran setiap tahun 1/3-nya.


3. Pembunuhan tidak ada unsur membunuh (Qatlul Khathaâ’)

-Pembunuhan yang tidak ada unsur membunuh ialah perbuatan yang tidak ditujukan kepada seseorang tetapi seseorang mati karena perbuatannya. Misalnya orang melempar batu ke hutan tiba-tiba oran g mati terkena batu tersebut.


Orang membunuh orang lain tidak sengaja wajib memerdekakan seorang budak mu’min adil


B. QISHASH

1. Pengertian Qishash

Menurut syaraâ’ qishash ialah pembalasan yang serupa dengan perbuatan pembunuhan melukai merusakkan anggota badan/menghilangkan manfaatnya, sesuai pelangarannya.


2. Qishash ada 2 macam :

a. Qishash jiwa, yaitu hukum bunuh bagi tindak pidana pembunuhan.

b. Qishash anggota badan, yakni hukum qishash atau tindak pidana melukai, merusakkan anggota badan, atau menghilangkan manfaat anggota badan.


3. Syarat-syarat Qishash

a. Pembunuh sudah baligh dan berakal (mukallaf). Tidak wajib qishash bagi anak kecil atau orang gila, sebab mereka belum dan tidak berdosa.

b. Pembunuh bukan bapak dari yang terbunuh. Tidak wajib qishash bapak yang membunuh anaknya. Tetapi wajib qishash bila anak membunuh bapaknya.

c. Oran g yang dibunuh sama derajatnya, Islam sama Islam, merdeka dengan merdeka, perempuan dengan perempuan, dan budak dengan budak.

d. Qishash dilakukan dalam hal yang sama, jiwa dengan jiwa, anggota dengan anggota, seperti mata dengan mata, telinga dengan telinga.

e. Qishash itu dilakukan dengn jenis barang yang telah digunakan oleh yang membunuh atau yang melukai itu.

f. Oran g yang terbunuh itu berhak dilindungi jiwanya, kecuali jiwa oran g kafir, pezina mukhshan, dan pembunuh tanpa hak. Hal ini selaras hadits rasulullah, ‘Tidakklah boleh membunuh seseorang kecuali karena salah satu dari tiga sebab: kafir setelah beriman, berzina dan membunuh tidak dijalan yang benar/aniaya’ �(HR. Turmudzi dan Nasaâ’)


4. Pembunuhan olah massa / kelompok orang

Sekelompok oran g yang membunuh seorang harus diqishash, dibunuh semua..


5. Qishash anggota badan

-Semua anggota tubuh ada qishashnya. Hal ini selaras dengan firman-Nya, ‘Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.’ (QS. Al-Maidah : 45)


C. HIKMAH QISHASH

-Hikmah qishash ialah supaya terpelihara jiwa dari gangguan pembunuh. Apabila sesorang mengetahui bahwa dirinya akan dibunuh juga. Karena akibat perbuatan membunuh oran g, tentu ia takut membunuh oran g lain. Dengan demikian terpeliharalah jiwa dari terbunuh. Terpeliharalah manusia dari bunuh-membunuh.


-Ringkasnya, menjatuhkan hukum yang sebanding dan setimpal itu, memeliharakan hidup masyarakat: dan Al-Quran tiada menamai hokum yang dijatuhkan atas pembunuh itu, dengan nama hukum mati atau hukum gantung, atau hukum bunuh, hanya menamai hukum setimpal dan sebanding� dengan kesalahan. Operasi pemberantasan kejahatan yang dilakukan pemerintah menjadi bukti betapa tinggi dan benarnya ajaran islam terutama yang berkenaan hukum qishash atau hukum pidana Islam.


D. DIYAT

1. Pengertian Diat

-Diyat ialah denda pengganti jiwa yang tidak berlaku atau tidak dilakukan padanya hukuman bunuh.

a. Bila wali atau ahli waris terbunuh memaafkan yang membunuh dari pembalasan jiwa.

b. Pembunuh yang tidak sengaja

c. Pembunuh yang tidak ada unsur membunuh.


2. Macam-macam diyat

Diyat ada dua macam :

a. Diyat Mughalazhah, yakni denda berat

-Diyat Mughalazhah ialah denda yang diwajibkan atas pembunuhan sengaja jika ahli waris memaafkan dari pembalasan jiwa serta denda aas pembunuhan tidak sengaja dan denda atas pembunuhan yang tidak ada unsur-unsur membunuh yang dilakukan dibulan haram, ditempat haram serta pembunuhan atas diri seseorang yang masih ada hubungan kekeluargaan. Ada pun jumlah diat mughallazhah ialah : 100 ekor unta terdiri 30 ekor unta berumur 3 tahun, 30 ekor unta berumur 4 tahun serta 40 ekor unta berumur 5 tahun (yang sedang hamil).


Diat Mughallazah ialah :

· Pembunuhan sengaja yaitu ahli waris memaafkan dari pembalasan jiwa.

· Pembunuhan tidak sengaja / serupa

· Pembunuhan di bulan haram yaitu bulan Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.

· Pembunuhan di kota haram atau Mekkah.

· Pembunuhan orang yang masih mempunyai hubungan kekeluargaanseperti Muhrim, Radhâ’ah atau Mushaharah.

· Pembunuhan tersalahdengan tongkat, cambuk dsb.

· Pemotongan atau membuat cacat angota badan tertentu.


b. Diyat Mukhaffafah, yakni denda ringan.

-Diyat Mukhoffafah diwajibkan atas pembunuhan tersalah. Jumlah dendanya 100 ekor unta terdiri dari 20 ekor unta beurumur 3 tahun, 20 ekor unta berumur 4 tahun, 20 ekor unta betina berumur 2 tahun, 20 ekor unta jantan berumur 2 tahun dan 20 ekor unta betina umur 1 tahun.


-Diyat Mukhoffafah dapat pula diganti uang atau lainya seharga unta tersebut. Diat Mukhoffafah adalah sebagai berikut :

· Pembunuhan yang tersalah.

· Pembunuhan karena kesalahan obat bagi dokter.

· Pemotongan atau membuat cacat serta melukai anggota badan.


3. Ketentuan-ketentuan lain mengenai diat :

a. Masa pembayaran diyat, bagi pembunuhan sengaja dibayar tunai waktu itu juga. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja atau karena tersalah dibayar selama 3 tahun dan tiap tahun sepertiga.

b. Diyat wanita separo laki-laki.

c. Diyat kafir dhimmi dan muâ’hid separo diat muslimin.

d. Diyat Yahudi dan Nasrani sepertiga diat oran g Islam.

e. Diyat hamba separo diat oran g merdeka.

f. Diyat janin, sepersepuluh diat ibunya, 5 ekor unta.


4. Diyat anggota badan :

Pemotongan, menghilangkan fungsi, membuat cacad atau melukai anggota badan dikenakan diyat berikut :

Pertama : Diyat 100 (seratus) ekor unta. Diat ini untuk anggota badan berikut :

a. Bagi anggota badan yang berpasangan (kiri dan kanan) jika keduan-duanya potong atau rusak, yaitu kedua mata, kedua telinga, kedua tangan, kedua kaki, kedua bibir (atas bawah) dan kedua belah buah zakar.

b. Bagi anggota badan yang tunggal, seperti : hidung, lidah, dll..

c. Bagi tulang sulbi ( tulang tempat keluar air mani laki-laki)

Kedua : Diyat 50 ekor unta. Diyat ini untuk anggota badan yang berpasangan, jika salah satu dari keduanya ( kanan dan kiri) terpotong.

Ketiga : Diat 33 ekor unta ( sepertiga dari diatyang sempurna). Diyat ini terhadap :

a. Luka kepala sampai otak

b. Luka badan sampai perut

c. Sebelah tangan yang sakit kusta

d. Gigi-gigi yang hitam


-Gigi satu bernilai 5 ekor unta. Kalau seseorang meruntuhkan satu gigi orang lain harus membayar dengan 5 ekor unta. Kalau meruntuhkan 2, harus membayar 10 ekor. Bagaimana kalau seseorang meruntuhkan semua gigiorang lain, apakah harus membayar 5 ekor unta kali jumlah gigi tersebut ? Ulama berbeda pendapat. Sebagian berpendapat : cukup membayar diyat 60 ekor unta (dewasa). Ulama lain berpendapat harus membayar 5 ekor unta kali jumlah gigi.


Hal Sumpah

-Orang yang menuduh membunuh harus mengemukakan bukti dan oran g yang menolak tuduhan harus bersumpah. Apabila ada pembunuhan yang tidak diketahui pembunuhnya, wali dari yang terbunuh bisa menuduh kepada sesorang atatu suatu kelompok yang mempunyai kaitan dengan pembunuhan, yaitu menyebutkan data-data.


Data-data yang dikemukakan seperti :

ü Orang yang dituduh pernah bertengkar pada hari-hari sebelumnya

ü Orang yang dituduh pernah disakitkan hatinya.

ü Adanya alat yang hanya dimiliki oleh tertuduh

ü Adanya berita dari seseorang tertuduh kalau tidak menerima tuduhan bisa membela diri dengan bersumpah, bahwa ia betul-betul tidak membunuh.


E. KIFARAT PEMBUNUHAN

-Pembunuh disamping dia wajib menyerahkan diri unutk dibunuh atau diat (denda) maka ia diwajibkan juga membayar kifarat. Diyat adalah jenis denda sebagai tanda penyesalan atau belasungkawa kepada keluarga korban. Sedang kifarat adalah jenis denda sebagai tanda taubat kepada Allah SWT.


-Ada pun kifarat akibat pembunuhan adalah memerdekakan hamba yang Islam atau dia wajib puasa dua bulan secara berturut-turut. Hal ini selaras dengan QS. An Nisaa: 92

Kamis, 11 Juni 2009

KAJIAN KITAB

Beberapa hal yang dapat mewariskan kefakiran antara lain;bohong,tidur diwaktu pagi,terlalu banyak tidur,tidur tanpa pakaian,buang air tanpa pakaian,makan ketika junub(hadas besar),terlalu banyak makan,melalaikan sisa** makanan,membakar kulit bawang putih & merah,mengepel rumah dengan sapu tangan,memanggil ortu dengan nama mereka,menusuk gigi dg tusuk gigi,membasuh tangan dengan lumpur/debu,duduk** di tangga,bersandar pd pangkal pintu,menjahit baju pd saat dipakai,meneringkan wajah dg kain,membiarkan sarang laba** di dalam rumah,melalaikan sholat,mempercepat keluar dari masjid,mempercepat ke pasar,mengambil sisa** makanan dari pengemis,mendoakan kejelekan terhadap anak,tidak menutup wadah,menggunakan sisir yang rusak,menulis dg alat tulis yang diikat,meniggalkan doa** yang baik terhadap ortu,pelit?kikir,terlalu irit,boros,dan masih banyak lagi yang lain

(ini hanya beberapa saja yang terkandung dalam kitab ta'lim al)

Rabu, 27 Mei 2009

Technology


Kalo kita bilang alien.. pasti soulver langsung membayangkan mahluk hijau bermata besar seperti yang muncul di tv-tv, sebenarnya ada ga sih yang namanya alien itu..?? seperti keberadaan hantu dan sejenisnya..alienpun menjadi misteri yang ingin diketahui dan diungkap semua orang..! hmmm dari pada berspekulasi, mending kita intip dulu deh artikel artikel yang berkaitan dengan mahluk yang satu ini.


Membahas soal UFO atau alien ini tidak mudah. Mengapa sulit? Karena obyek/subyek yang diteliti tidaklah ada di depan kita dan kita tidak bisa memintanya datang sesuka kita. Laporan-laporan penampakan UFO atau perjumpaan manusia dengan alien, juga masih sering diragukan. Bahkan peristiwa jatuhnya UFO di Roswell tahun 1947 di mana ada 4 alien (2 mati, 1 lari kemudian ditembak oleh seorang tentara yang tegang, dan satu lagi sekarat dan akhirnya mati di rumah sakit) yang di autopsi oleh pihak militer (AU) AS. Namun semuanya itu ditutupi dan dianggap tidak ada. Laporan resmi dari pihak pemerintah hanyalah sebuah balon percobaan AS yang bernama Skyhook. Tapi masyarakat umum tidak mudah begitu saja percaya dan kemudian lahirlah teori “alien conspiracy”.


Indonesia termasuk cukup sering dilewati UFO, banyak laporan yang terdata dan ada juga kasus orang Indonesia yang diculik UFO. Namun tentu saja kembali ke pertanyaan, apakah itu semua bisa dipercaya? Laporan memang bisa dikarang, foto memang bisa direkayasa, bukti apapun bisa dibuat. Bagi orang yang percaya, sedikit bukti sudah cukup. Bagi orang yang skeptik, dia butuh bukti yang benar-benar ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan. Bagi orang yang fanatik anti, bukti sebagai manapun banyaknya tak akan mengubah sikapnya.

Dari kesulitan yang ada, nampaknya mempelajari UFO banyak kendalanya. Tak ada satupun buku yang bisa dianggap ilmiah dan telah diuji kebenarannya. Di sisi lain, belum ada satu pihak pemimpin agama yang menyatakan pendapatnya tentang UFO/alien. Walau tahun 1979 pihak PBB pernah membahas secara serius masalah UFO, namun hal itu tidak mempunyai kelanjutan yang serius. Dunia lebih sibuk dengan peperangan, masalah politik, penyakit dan krisis ekonomi,
ketimbang mempelajari tamu yang datang ke dunia kita ini…

Dengan kendala sumber-sumber data untuk mempelajari UFO/alien ini, maka dalam mempelajari keberadaan UFO di masa lalu, peneliti UFO menggunakan referensi dari kitab-kitab kuno, prasasti, hieroglyph, termasuk juga kitab-kitab suci. Salah satu peneliti yang terkenal adalah Erich von Däniken. Teori Däniken adalah nenek moyang kita dulunya pernah didatangi oleh makhluk cerdas dari luar angkasa yang dianggap dewa oleh manusia.

Masalahnya, menggunakan data-data yang bersumber dari kitab-kitab kuno, mitologi dan juga kitab suci, tidak akan bisa diterima oleh kalangan yang spektis. Namun, saya ingin mengajukan berbagai data yang telah saya kumpulkan, baik berupa cerita dari pengalaman seseorang yang melihat UFO atau alien, maupun dari berbagai informasi lain, termasuk kitab-kitab suci.

Kamis, 21 Mei 2009

lyrics : bukan superman (the lucky laki)

REFF: 
 Aku bukanlah superman 
 Aku juga bisa nangis 
 Jika kekasih hatiku 
 Pergi meninggalkan aku 

Ayahku selalu Berkata padaku 
Laki laki tak boleh Nangis 

Harus Slalu Kuat 
Harus Slalu tangguh 
Harus bisa jadi tahan banting 

Tapi ternyata, Sakit nya cinta 
Buat aku menangis 

Back to REFF: 

Ayahku selalu, Memarahi aku 
Jika Jatuh Air mataku 

Kata ayah Slalu, Air mata itu 
Adalah tanda kelemahan 

Tapi Ternyata Air Mataku 
Ternyata Jatuh Juga 

Back To REFF: 

(Solo) 

Ayahku tersayang, Maafkanlah aku 
Jika aku masih menangis 

Masih belum bisa, Menjadi seperti 
Apa yang ayah slalu mau 

Kita Berjanji, Tuk tidak lagi 
Menangis karna cinta 

Back To REFF: (3x)

curhat

aku seorang anak miskin yang mungkin semua orang tak menginginkan aku ada di dunia ini karena aku adalah anak nakal (tapi kadang** alim lhooo!! ^_^)

Rabu, 20 Mei 2009

lirik biola tak berdawai

Berhembuslah engkau angin malam
Bawa serta laguku
Mengitari bumi ini hingga jauh

Akulah seorang petualang
Yang mencari cinta sejati
Sampai mati aku akan tetap mencari

Aku bagai biola yang tak berdawai
Bila tidak engkau lengkapi
Aku mohon agar engkau tinggal di sini

Hamparan pasir putih menunggu
Karang di lautan menangis
Bila aku tidak bisa melumpuhkanmu

Reff:
Peluk erat tubuhku
Sentuhlah jemariku
Rebahkan sayap-sayap patahmu
Dan terbanglah bersamaku
Tuk melintasi langit ke tujuh
Bawalah aku ke alam damaimu

Peluk erat tubuhku
Sentuhlah jemariku
Rebahkan sayap-sayap patahmu

cara posting

1.Login di Blogger2.Pada Jendela DASHBOARD, Pilih POSTS3.Setelah itu pilih CREATE4.Isi kolom TITLE dengan judul postingan sobat5.Kalo udah tinggal nulis postingan deh...6.Kalo dah beres Klik PUBLISH POST (Supaya postingan tampil di blog) tapi kalo misalnya mo disimpan dulu klik aja SAVE NOW.

Data diri

Foto saya
Pamekasan, Jawa Timur, Indonesia